Jadwal Pretest PPG dan Postest PKB Tahun 2017-2018 - Pre-test merupakan syarat untuk mengikuti Diklat Mapel PKB yang dipilih. Pretest diwajibkan kepada Bapak/Ibu guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah yang mengalami perubahan mata pelajaran atau materi diklat yang bertujuan untuk mengetahui Capaian Kompetensi Awal (raport). Sebagaimana dapat dilihat di akun masing-masing, apabila ada guru yang mengalami perubahan mata pelajaran (materi diklat) misalnya dari guru Matematika ke guru Bahasa Inggris dan lainnya rapor atau Capaian Kompetensi Anda menjadi Blank. Oleh karena itu untuk mengetahui Capaian Kompetensi perlu diadakan Pre-Test.
Jika status bapak/ibu guru sudah diterima, langkah berikutnya yang teramat penting yakni mengikuti Prettest PPG 2018. Terkait pelaksanaan Pretest PPG 2018 dan juga pelaksanaan Postest PKB 2017, berikut ini Jadwal Pretest PPG dan juga pelaksanaan Post test PKB 2018 sesuai: Surat Edaran Kemdikbud No. 34781/B1.1/GT/2017 tentang Jadwal Pelaksanaan Pretest PPG 2018 dan Post test PKB tahun 2017
Jadwal pelaksanaan Pretest PPG dalam Jabatan Tahun 2018 (PPG 2018)
- JadwaI pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 (PPG 2018) akan dilaksankan mulai tanggal 27 Nopember 2017 sampai dengan 5 Desember 2017 bertempat di tempat uji kompetensi (TUK) yang berlokasi di seluruh provinsi di Indonesia.
- Informasi Lokasi pelaksanaan Pretest PPG dapat dilihat mulal tanggal 22 November 2017 dengan menggunakan akun SIM PKB masing-masing peserta.
- Jadwal post test PKB 2017 akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Desember 2017 sampai dengan 15 Desember 2017.
- Lokasi pelaksanaan Postest PKB ditetapkan oleh Dinas Pcndidikan Prov/Kab/Kota, P4TK dan LP3TK-KPTK.